Rabu, 17 Juli 2024

 Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 17/SE/2023
AKTIVASI DAN PEMANFAATAN AKUN BELAJAR.ID
DI SATUAN PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA


     Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 17/SE/2023 dapat didownload di sini : https://drive.google.com/file/d/1FTkYRjz6COF6JQB0yjtvR7m-qNJTS5Ly/view

 

Cara Mendapatkan Akun Pembelajaran (Belajar.id)

Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dengan Akun Pembelajaran, Anda bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Di bawah ini adalah cara untuk mendapatkan akun pembelajaran untuk sekolah Anda

Untuk Operator Satuan Pendidikan

  1. Buka laman pd.data.kemdikbud.go.id, lalu login
  2. Klik tombol "Unduh Akun", pilih "Peserta Didik" atau "PTK" untuk mengunduh file csv berisi nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran untuk pengguna di satuan pendidikan Anda
  3. Buka file csv yang sudah diunduh, lalu berikan informasi akun (user ID dan password) kepada pengguna yang bersangkutan secara pribadi

 

Untuk Siswa, Guru, dan Tenaga Kependidikan

  1. Dapatkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran dari Operator Satuan Pendidikan di sekolah Anda
  2. Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang Anda dapatkan
  3. Anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran lalu mengganti akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran Anda
  4. Selamat! Anda sudah dapat menggunakan Akun Pembelajaran baru Anda

 

Selain mendapatkan data akun belajar.id dari operator sekolah, pendidik dan peserta didik juga bisa mendapatkan akun secara mandiri melalui website belajar.id. 

Cara Mendapatkan Akun Belajar.id Untuk Pendidik dan Peserta Didik

  1. Buka halaman https://belajar.id/
  2. Masukkan data-data berikut:
    Nama Lengkap
    Nama Ibu Kandung
    Tipe Pengguna, pilih Peserta Didik atau Pendidik
    Tanggal Lahir
    Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
  3. Klik tombol “Periksa Akun Pembelajaran
  4. Berikutnya Anda akan mendapatkan informasi apakah Akun Pembelajaran sudah tersedia atau belum.

Berikut beberapa kondisi yang mungkin Anda temui:

Akun tersedia dan sudah aktif
Apabila akun Anda tersedia dan sudah aktif, artinya Anda sudah bisa menggunakan Akun Pembelajaran Anda untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran.

Akun tersedia, namun belum aktif
Apabila akun Anda tersedia namun belum aktif, silakan ikuti langkah berikut:
a. Kirim detail akun ke email pribadi yang terdaftar apabila belum pernah mendapatkan password dengan klik "Kirim detail akun ke email pribadi saya", Anda akan mendapatkan informasi berupa akun (User ID) dan kata sandi (password). Pendidik dan Tenaga Kependidikan juga dapat mengirimkan informasi akun ke nomor handphone yang terdaftar dengan klik "Kirim SMS detail akun ke nomor saya".
b. Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi atau nomor handphone Anda yang terdaftar.
c. Lakukan aktivasi akun secara mandiri melalui Gmail

Akun tidak ditemukan
Apabila akun belum tersedia/tidak ditemukan, silakan pastikan kembali data yang Anda masukkan pada saat pemeriksaan sudah sesuai.

Jika Akun Pembelajaran tetap tidak ditemukan, silakan lakukan pemeriksaan status Akun Pembelajaran Anda ke Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) di sekolah Anda.

Sumber : https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/cara-mendapatkan-akun-pembelajaran-belajarid(17/ 07/ 2024; 14:30)

Senin, 20 Mei 2024

PPDB TAHUN 2024 DKJ

 

 PPDB TAHUN 2024 PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 93 TAHUN 2024 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2024/2025 Dapat di unduh disini    :  https://drive.google.com/file/d/1_ycQ37lNS9EoZgpIrI1Blxb_h8BjXddZ/view

 

KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 92 TAHUN 2024 TENTANG DAFTAR ZONA PRIORITAS UNTUK PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2024/2025 Dapat di unduh disini :  https://drive.google.com/file/d/1eM2Nm7UqJ4DNc-mUkv50DAmRaIL0ab3T/view

KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 91 TAHUN 2024 TENTANG DAYA TAMPUNG SATUAN PENDIDIKAN NEGERI PADA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2024/2025 Dapat di unduh disini :  https://drive.google.com/file/d/10Sx5Tfl3Ss3FAXewD8UDQC9o9gEyBfeS/view

KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 94 TAHUN 2024 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU BERSAMA TAHUN PELAJARAN 2024/2025 Dapat di unduh disini:  https://drive.google.com/file/d/1xD1h2Tj2uhFTjcMWhigFLFILuYch8qwR/view

Jumat, 26 April 2024

PENGUMUMAN OSN JENJANG SD

Link Galeri Foto Seksi SD JT1 : https://photos.app.goo.gl/46ggvji18ETaj4G39

Link Youtube Seksi SD JT1 : https://youtu.be/_Y181ve28wY

Pengumuman OSN Jenjang SD Tahun 2024


 
Untuk Sekolah yang mengikuti OSN dan memilih Moda Semi Online silahkan download 

Vhd di Sini:  https://drive.google.com/drive/folders/1gPcxPihYwDdU2vwNLH-18qc2NY35Nri9?usp=sharing

 Diinfokan kepada sekolah2 pelaksana OSN moda semi Online,Silahkan dapat diarahkan untk mendownload Exam Admin disini: ExambrowserAdmin

Presentasi Petunjuk Teknis Aplikasi OSN 2024

  

Perpanjangan Waktu Pendataan Kesiapan Satuan Pendidikan 

Peserta OSNK SD-SMP

Berdasarkan Rapat Koordinasi Persiapan OSNK SD-SMP berbasis ANBK tahun 2024 dengan Dinas Pendidikan pada hari Senin, 29 April 2024,
pendataan kesiapan satuan pendidikan DIPERPANJANG hingga hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024.
Bagi satuan pendidikan yang BELUM MENYATAKAN KESIAPAN mohon segera melakukan hal-hal berikut ini melalui menu Pemetaan Pelaksanaan:
1. Mengisi pernyataan kesiapan melaksanakan OSNK SD-SMP.
2. Memilih moda dan status ujian.
3. Mengisi data penanggung jawab, proktor, dan teknisi.
4. Mengisi data infrastruktur.

Jadwal-jadwal penting pelaksanaan OSNK SD-SMP:
- Uji Coba OSNK-SD: 20 Mei 2024
- Uji Coba ONSK-SMP: 22 Mei 2024
- Seleksi OSNK-SD: 27 – 28 Mei 2024
- Seleksi OSNK-SMP: 29 – 30 Mei 2024

 

PENGUMUMAN O2SN TAHUN 2024

Jadwal Lengkap O2SN SD 2024

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, pelaksanaan 02SN SD 2024 dilakukan bertingkat dan berjenjang.

Setelah menyelesaikan seleksi O2SN tingkat sekolah, peserta terbaik yang hendak menuju tingkat kecamatan harus melakukan pendaftaran melalui https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/ dan https://sd.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba/session/index?jl=o2sn.

Berikut ini jadwal lengkap O2SN SD 2024:

No Kegiatan Waktu Tempat
1. Seleksi O2SN Tingkat Sekolah 1 Februari -31 Maret 2024 Ditentukan sekolah
2. Pendaftaran daring tahap I 1 Maret - 30 April 2024 Website Panitia Pusat
3. Seleksi O2SN Tingkat Kecamatan 1 April - 31 Mei 2024 Ditentukan Kecamatan
4. Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten/Kota 1 Mei - 15 Juni 2024 Ditentukan Kabupaten/Kota
5. Seleksi O2SN Tingkat Provinsi 1 Juni - 10 Juni 2024 Ditentukan Provinsi
6. Pendaftaran daring tahap II 1 Juni - 20 Juni 2024 Website Panitia Pusat
7. Pelaksanaan O2SN Tingkat Nasional 19 - 25 Agustus 2024 Ditentukan BPTI

Jadwal pelaksanaan O2SN di atas dapat berubah mengikuti situasi dan kondisi. Perubahan jadwal akan disosialisasikan panitia penyelenggara.

Cabang Olahraga O2SN SD 2024

O2SN SD 2024 akan menyelenggarakan 6 cabang perlombaan meliputi Kids' Athletics, Renang, Bulu Tangkis, hingga Senam. Di sisi lain, setiap cabang perlombaan O2SN dibagi menjadi dua kelompok yakni nomor putra dan putri. Berikut ini cabang olahraga O2SN 2024 lengkap:

No Cabang Nomor Putra Nomor Putri
1. Kids Athletics Kanga Escape Kanga Escape


Formula 1 Formula 1
2. Renang 100 Meter Gaya Bebas 100 Meter Gaya Bebas


50 Meter Gaya Bebas 50 Meter Gaya Bebas


100 Meter Gaya Dada 100 Meter Gaya Dada


50 Meter Gaya Dada 50 Meter Gaya Dada


50 Meter Gaya Punggung 50 Meter Gaya Punggung


50 Meter Gaya Kupu-Kupu 50 Meter Gaya Kupu-Kupu
3. Bulu Tangkis Tunggal Putra Tunggal Putri
4. Pencak Silat Jurus Tunggal Jurus Tunggal


Solo Kreatif Solo Kreatif
5. Karate Kata Perorangan Putra Kata Perorangan Putri


Kumite +38 kg Kumite +33 kg


Kumite -38 kg Kumite -33 kg
6. Senam Perorangan Serba Bisa Peorangan Serba Bisa


Perorangan Alat Lantai Perorangan Alat Meja Lompat


Perorangan Alat Bangku Jamur Perorangan Alat Balok Keseimbangan


Perorangan Meja Lompat Perorangan Alat Lantai   

 Berikut ini persyaratan peserta O2SN SD 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Juara terbaik di setiap tingkat perlombaan sesuai cabang yang dibuktikan hasil seleksi dan surat keputusan pejabat berwenang di tingkat terkait.
  • Terdaftar sebagai peserta didik SD/MI/sederajat negeri atau swasta
  • Peserta terdaftar pada kelas 3, 4, dan 5 pada tahun ajaran 2023/2024 serta dilahirkan tanggal 1 Januari 2012 atau sesudahnya
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (DAPODIK) atau Education Management Information System (EMIS)
  • Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN-SD tingkat nasional tahun sebelumnya
  • Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah
  • Hanya mengikuti satu cabang olahraga
  • Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan ketika lomba/pertandingan
  • Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter, tertanggal maksimal 7 hari sebelum pelaksanaan O2SN
  • Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Sekolah
  • Wajib mendaftar daring melalui website panitia pusat mulai tingkat kecamatan.

 

Berikut ini link unduh juknis O2SN SD 2024:

LINK UNDUH JUKNIS O2SN SD 2024 PDF

 

Rabu, 17 April 2024

SUKU DINAS PENDIDIKAN WILAYAH I KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR MEMBERIKAN PELAYANAN : 
   ۞Pengajuan Cuti Pegawai/Guru  
۞   Layanan Dapodik  
   ۞Konsultasi Penatausahaan Keuangan dan Aset Satuan Pendidikan  
۞   Pengurusan Surat Keterangan Penghasilan terkait Pencairan Taspen  
   ۞Persuratan  
   ۞Layanan Lainya terkait Satuan Pendidikan  
  
                                                     Semua Layanan Gratis Tanpa Dipungut Biaya

Standar Operasional Prosedur Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Timur 
              Dapat di Download  di sini
 
 
 
 
 
 

  Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 17/SE/2023 AKTIVASI DAN PEMANFAATAN AKUN BELAJAR.ID DI SATUAN PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKA...