Jumat, 03 Januari 2025

SUKU DINAS PENDIDIKAN WILAYAH I KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR MEMBERIKAN PELAYANAN : 
     
۞   Mutasi/Perpindahan Siswa (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
۞   Surat Keterangan Pengganti Ijazah  (Hilang/Rusak/ Kesalahan Penulisan) (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
۞   Legalisir Ijasah  (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
۞   Rekomendasi Sekolah   (pendirian, penutupan, tambah jurusan ) (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
۞   Pendebitan KJP Sekolah Swasta (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
۞   Mutasi Pegawai/Guru (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
۞   Kenaikan Pangkat Guru/Fungsional (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
 ۞  Kenaikan Pangkat  Pegawai/ Struktural  (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
۞   Pensiun  Pegawai/Guru (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
 ۞  Mekanisme Penyaluran PIP  (Klik link untuk mengetahui persyaratannya)
   ۞Pengajuan Cuti Pegawai/Guru  
۞   Layanan Dapodik  
   ۞Konsultasi Penatausahaan Keuangan dan Aset Satuan Pendidikan  
۞   Pengurusan Surat Keterangan Penghasilan terkait Pencairan Taspen  
   ۞Persuratan  
   ۞Layanan Lainya terkait Satuan Pendidikan  
  
                                                     Semua Layanan Gratis Tanpa Dipungut Biaya

Standar Operasional Prosedur Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Timur 
              Dapat di Download  di sini
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUKU DINAS PENDIDIKAN JT I

keputusan-kepala-dinas-no47-tahun-2025-tentang-daya-tampung-satuan-pendidikan-negeri-pada-penerimaan-murid-baru-tahun-ajaran-2025/2026 kepu...